Muara Teweh, Nusaborneo.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Menurut Taufik, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara telah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Barito Utara dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” kata Taufik, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI itu tidak diperoleh secara instan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar dan memperkuat sistem pengendalian internal.
Meski demikian, Taufik mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan yang baik harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran secara konstruktif agar tata kelola keuangan daerah tetap berada pada jalur yang benar.
“Kami di DPRD siap mendukung dan mengawal agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Raihan WTP menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. (Red/at)













