Muara Teweh, Nusaborneo.com – DPRD Kabupaten Barito Utara terus mematangkan penyusunan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dengan memperkuat landasan akademik dan harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan penyusunan naskah akademik menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin setiap perda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Mery di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, koordinasi yang dilakukan saat kunjungan kerja DPRD Barito Utara ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11-12 Juni 2026 bertujuan memperkuat substansi dua Raperda inisiatif DPRD.
Dua regulasi yang sedang disiapkan tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Mery menjelaskan, naskah akademik berfungsi sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan yang memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Untuk Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD menilai regulasi tersebut penting mengingat sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Melalui perda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki payung hukum yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta berbagai bentuk dukungan kepada petani.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penataan wilayah yang lebih tertib. Selain mempermudah pelayanan publik, regulasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana pelestarian sejarah dan identitas daerah.
“Kami berharap melalui pendampingan dan sinergi dengan Kementerian Hukum, proses penyusunan naskah akademik dapat berjalan lebih komprehensif sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif,” kata Mery.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Kegiatan itu juga melibatkan tim penyusun naskah akademik dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
DPRD Barito Utara berharap proses legislasi yang tengah berjalan dapat menghasilkan peraturan daerah yang mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (red/at)













