DPRD Kalteng

Harga Minyakita di Palangka Raya Tembus Rp21.000 per Liter, DPRD Kalteng Soroti Tata Kelola Distribusi

×

Harga Minyakita di Palangka Raya Tembus Rp21.000 per Liter, DPRD Kalteng Soroti Tata Kelola Distribusi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tingginya harga minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Di Pasar Besar Palangka Raya, Minyakita masih dijual sekitar Rp21.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah dan instansi terkait. Menurut dia, mahalnya harga minyak goreng subsidi di daerah yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit nasional menjadi hal yang patut dipertanyakan.

“Kalimantan Tengah memiliki produksi sawit yang sangat besar. Bahkan, ada perusahaan di daerah ini yang memiliki kemampuan mengolah sawit hingga menjadi minyak goreng siap konsumsi,” kata Bambang, Sabtu (20/6/2026).

Ia menilai ketersediaan bahan baku yang melimpah seharusnya dapat mendukung terciptanya harga minyak goreng yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap rantai distribusi hingga pasokan minyak goreng di pasaran.

Menurut Bambang, pemerintah daerah juga perlu mendorong industri pengolahan sawit yang ada di Kalimantan Tengah agar berkontribusi memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat lokal.

Dengan pasokan yang berasal dari dalam daerah, diharapkan distribusi menjadi lebih efisien dan harga jual dapat lebih terkendali.

Namun demikian, Bambang mengaku menerima informasi bahwa sejumlah perusahaan yang memiliki kapasitas produksi minyak goreng masih memanfaatkan hasil produksinya untuk kebutuhan internal dan belum memasarkannya secara luas kepada masyarakat.

“Kalau bahan bakunya tersedia dan industrinya juga ada, tentu masyarakat berharap bisa memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih wajar,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya transparansi dari pihak perusahaan maupun distributor terkait proses produksi dan distribusi minyak goreng. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab harga Minyakita masih berada jauh di atas ketentuan pemerintah.

DPRD Kalteng berharap pengawasan terhadap distribusi minyak goreng subsidi dapat diperketat sehingga harga Minyakita di pasaran kembali sesuai HET dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Pemerintah dan instansi terkait perlu segera melakukan evaluasi agar distribusi berjalan baik dan masyarakat tidak terus terbebani oleh harga yang tinggi,” kata Bambang. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *