DPRD Barut

DPRD Barito Utara Jadwalkan Ulang Hearing PETI, Beri Ruang Dialog yang Lebih Komprehensif

×

DPRD Barito Utara Jadwalkan Ulang Hearing PETI, Beri Ruang Dialog yang Lebih Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini saat bersama BPK RI Perwakilan Kalteng beberapa waktu lalu. (ist)

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memutuskan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 18 Juni 2026. Forum tersebut kini akan digelar pada Senin (22/6/2026).

Keputusan penundaan itu diambil agar seluruh pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk hadir dan menyampaikan pandangannya secara langsung dalam forum resmi DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, mengatakan persoalan pertambangan rakyat merupakan isu yang menyangkut banyak aspek kehidupan masyarakat, sehingga pembahasannya perlu dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak.

“Penjadwalan ulang dilakukan agar rapat dapat berlangsung lebih optimal. Kami ingin semua pihak yang terkait bisa hadir sehingga pembahasan berjalan lebih menyeluruh dan menghasilkan masukan yang bermanfaat,” kata Mery di Muara Teweh, Minggu (21/6/2026).

Menurut dia, DPRD memahami bahwa aktivitas pertambangan rakyat menjadi salah satu sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, aspirasi para pekerja tambang tradisional maupun warga yang terdampak perlu didengar secara langsung.

Ia menegaskan DPRD tidak mengesampingkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Sebaliknya, lembaga legislatif ingin memastikan forum hearing benar-benar menjadi ruang dialog yang mampu mempertemukan berbagai sudut pandang.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh dari lapangan, baik dari masyarakat, pekerja tambang tradisional, pemerintah daerah, maupun instansi terkait. Dengan begitu, langkah yang diambil nantinya dapat lebih tepat,” ujarnya.

Mery menambahkan, isu PETI tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi masyarakat, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, tata kelola, hingga lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang terbuka dan konstruktif agar solusi yang dihasilkan dapat diterima berbagai pihak.

Ia juga mengajak seluruh peserta yang telah menerima undangan untuk menghadiri rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, forum tersebut menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati jadwal yang telah ditetapkan dan memanfaatkan forum ini dengan baik. Tujuannya bukan sekadar berdiskusi, tetapi mencari jalan keluar yang memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tuturnya.

Rapat dengar pendapat tersebut akan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini dikelola masyarakat. Hearing digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi sejumlah pekerja tambang tradisional dan elemen masyarakat yang mengharapkan adanya kejelasan mengenai aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *