Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut kedatangan seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Barito Selatan, Supiat, di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026) siang.
Supiat sebelumnya menjadi korban TPPO di Kamboja dan berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Supiat dijemput oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalselteng serta Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan.
Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan proses pemulangan Supiat merupakan hasil kolaborasi cepat antara pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan pemerintah daerah.
“Pemulangan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Alhamdulillah, yang bersangkutan kini telah kembali ke tanah air dengan selamat,” ujar Farid.
Ia menambahkan, setelah tiba di Palangka Raya, Supiat akan langsung diantar menuju kediamannya di Kabupaten Barito Selatan.
Proses pendampingan dilakukan oleh BP3MI Kalselteng bersama Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan untuk memastikan korban dapat kembali ke keluarganya dengan aman serta memperoleh pendampingan yang diperlukan pascapemulangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, guna mencegah terulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Kalimantan Tengah. (red)













