Pemprov Kalteng

Panen Raya 25.817 Hektare di Kapuas, Gubernur Kalteng: Bukti Program Ketahanan Pangan Berjalan

×

Panen Raya 25.817 Hektare di Kapuas, Gubernur Kalteng: Bukti Program Ketahanan Pangan Berjalan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran bersama Pangdam XXII/TB Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Bupati Kapuas HM Wiyatno saat panen raya padi di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rabu (872026). (ist)

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan Bupati Kapuas H M Wiyatno menghadiri panen raya padi di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Rabu (8/7/2026).

Panen raya tersebut digelar di kawasan pertanian seluas sekitar 25.817 hektare yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga produktivitas sektor pertanian di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa panen raya ini merupakan bukti nyata kontribusi Kalimantan Tengah dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada misi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kalimantan Tengah memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional, dengan Kabupaten Kapuas sebagai klaster inti sentra produksi pangan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan produktivitas pertanian, serta menjaga keberlanjutan sektor pangan demi mendukung ketahanan pangan nasional,” tutur Agustiar.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta para petani menjadi faktor penting dalam meningkatkan hasil produksi pertanian. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong pengembangan sektor pertanian agar mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.

Panen raya tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kapuas, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa, kelompok tani, serta masyarakat setempat.

Adapun hamparan sawah yang dipanen tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kapuas Kuala seluas 8.674 hektare, Kecamatan Bataguh 8.643 hektare, Kecamatan Kapuas Timur 4.472 hektare, dan Kecamatan Tamban Catur seluas 4.027 hektare.

Luas areal pertanian tersebut menegaskan posisi Kabupaten Kapuas sebagai salah satu sentra produksi padi sekaligus lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Pemerintah berharap peningkatan produktivitas pertanian dapat terus berlanjut guna mendukung ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *