Pemkab Pulpis

Wabup Pulang Pisau Minta OPD Jadikan PEKPPP 2026 Sebagai Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik

×

Wabup Pulang Pisau Minta OPD Jadikan PEKPPP 2026 Sebagai Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 di Aula Kantor Banama Tingang, Selasa (21/7/2026).

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 di Aula Kantor Banama Tingang, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Ahmad menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau mengejar predikat penilaian, melainkan menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus diwujudkan melalui layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Saya meminta seluruh kepala OPD menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Segera tindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai agar berdampak pada peningkatan indeks kepuasan masyarakat,” ujar Ahmad.

Menurut dia, tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap hasil evaluasi akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ahmad juga berharap kegiatan asistensi tersebut dapat membantu seluruh organisasi perangkat daerah mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan melakukan perbaikan secara mandiri.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tepat, sederhana, dan tidak berbelit-belit.

Melalui pendampingan PEKPPP Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (red/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *