Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo. Sambutan gubernur dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Agustiar mengatakan sinergi antara GTRA dan organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut difokuskan pada penataan aset dan penataan akses, termasuk melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.
Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk mencegah peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar dalam sambutan yang dibacakan Edy Pratowo.
Ia berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menjadi motor penggerak dalam menghadirkan program yang konkret, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah diharapkan memberi dampak berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan reforma agraria.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan. (red)













