Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melaksanakan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026).
Rumah yang dibongkar merupakan milik Rini, salah satu penerima bantuan program RTLH dalam pelaksanaan TMMD Ke-129. Kegiatan tersebut menjadi tahap awal pembangunan rumah baru yang lebih layak huni.
Pembongkaran dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat. Kebersamaan antara TNI dan masyarakat terlihat selama proses pembongkaran yang berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandaraya.
Rumah milik Rini merupakan satu dari lima unit RTLH yang menjadi sasaran fisik program TMMD Ke-129 di Desa Bandaraya. Seluruh rumah tersebut akan dibangun kembali agar memenuhi standar hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.
Komandan Satgas TMMD Ke-129 mengatakan, program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Melalui program RTLH ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman sehingga kualitas hidup mereka juga meningkat,” ujarnya.
Selain pembangunan RTLH, TMMD Ke-129 juga melaksanakan sejumlah program pembangunan fisik dan nonfisik sebagai upaya mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (red/am)













