News

Kebakaran Hanguskan 9 Bangunan di Palangka Raya, 10 KK Kehilangan Tempat Tinggal

×

Kebakaran Hanguskan 9 Bangunan di Palangka Raya, 10 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku dan suasana kebakaran di Gang Kalimantan, Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kebakaran melanda permukiman warga di Gang Kalimantan, RT 02/RW 16, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (1/8/2026) malam.

Api yang muncul sekitar pukul 20.30 WIB itu dengan cepat membesar dan menghanguskan delapan rumah serta satu bangunan barak.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sedikitnya 10 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.

Kebakaran terjadi di kawasan permukiman yang sebagian besar bangunannya berbahan kayu. Kondisi tersebut membuat api dengan cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya.

Salah satu korban terdampak, Juliadi (43), mengatakan dirinya sedang berjualan di kawasan Jalan Bangka ketika mendapat kabar mengenai kebakaran.

Ia kemudian bergegas pulang setelah mendengar teriakan warga.

Namun, saat tiba di lokasi, api sudah membakar rumah yang diduga menjadi titik awal kebakaran.

“Api sudah besar. Rumah saya berada tepat di belakang bangunan yang terbakar,” kata Juliadi berdasarkan keterangan warga di lokasi.

Juliadi mengaku sempat berniat menyelamatkan barang-barang miliknya. Namun, kobaran api yang cepat membesar membuat upaya tersebut tidak memungkinkan.

Kebakaran tersebut kini tengah diselidiki polisi. Aparat menduga terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

Tim Unit Identifikasi Polresta Palangka Raya bersama Satreskrim Polsek Pahandut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Seorang warga berinisial DR (48) yang disebut sebagai penghuni rumah yang diduga menjadi titik awal kebakaran diamankan polisi.

DR diamankan setelah warga yang berada di lokasi mengamankannya. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan ke Polsek Pahandut untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

Dari olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kebakaran. Di antaranya sampel abu dan arang, satu selang gas bekas terbakar, serta korek api gas berwarna biru.

Polisi masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan peristiwa kebakaran.

Warga di sekitar lokasi juga menyampaikan bahwa DR sebelumnya pernah diduga mencoba membakar kasur di rumahnya pada tahun lalu. Namun, aksi tersebut disebut berhasil dicegah warga.

Keterangan itu kini menjadi salah satu informasi yang turut didalami penyidik.

Sementara itu, pihak Kelurahan Pahandut melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak.

Sedikitnya 10 KK tercatat kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran tersebut. Mereka di antaranya Sumanti, Dadu, Nurnani, Jagau, Juliadi, Bapak Rahel, Darwin, Indu Aan, serta dua penghuni barak, Amat dan Tarso.

Ketua RT setempat, Septiani (40), turut mendatangi lokasi setelah mendapat laporan mengenai kebakaran.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus memastikan penanganan terhadap para korban terdampak.

Saksi lainnya, Zainaf dan putranya, Yusuf (25), mengaku melihat asap dan api mulai memenuhi kawasan permukiman.

Yusuf bahkan sempat membantu mengarahkan armada pemadam kebakaran yang tiba di lokasi agar dapat mencapai akses terdekat menuju titik api.

Namun, kobaran api yang cepat menjalar membuat sebagian besar bangunan tidak dapat diselamatkan.

Kerugian Ditaksir Rp 700 Juta

Kebakaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp 700 juta.

Meski api telah berhasil dipadamkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk memastikan penyebab serta motif di balik kebakaran.

Kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. (Red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *