Palangka Raya, Nusaborneo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 395 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jalan Panenga Permai VII Nomor 16 B, RT 002/RW 003, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” kata Yonika, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Petugas akhirnya mengamankan Syamsir Alam alias Syamsir (42) dan Ari Wibowo alias Ari (39).
Keduanya ditemukan berada di dalam rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rumah dan sejumlah tempat tertutup lainnya dengan disaksikan warga sekitar.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 22 paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 395 gram.
Sebanyak tiga paket ditemukan tergeletak di lantai. Sementara 19 paket lainnya ditemukan di dalam lemari pakaian.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik klip, satu sedotan yang telah dipotong runcing, satu timbangan digital, empat lakban merah, dan satu kantong plastik hitam.
Polisi juga mengamankan dua telepon seluler, yakni Infinix Hot 70 warna putih dan Oppo A18 warna hitam.
“Kedua terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yonika.
Menurut dia, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal-usul barang haram itu serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terlapor dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. (red/am)













