NewsPemkab Kotim

Kapolda Kalteng Pantau Karhutla dari Udara, 5 Titik Kebakaran Jadi Prioritas

×

Kapolda Kalteng Pantau Karhutla dari Udara, 5 Titik Kebakaran Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Bupati Kotim Halikinnor dan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat meninjau penanganan karhutla. (ist)

 

Sampit, Nusaborneo.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (4/8/2026).

Peninjauan dilakukan setelah Kapolda bersama jajaran melakukan patroli udara untuk memetakan titik panas dan lokasi yang benar-benar terbakar.

Kapolda didampingi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotim Halikinnor, pejabat utama Polda Kalteng serta unsur Forkopimda.

“Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara,” kata Iwan.

Dari hasil pemantauan udara, ditemukan 61 titik hotspot. Namun, setelah dilakukan pengecekan, hanya lima titik yang teridentifikasi sebagai lokasi kebakaran.

Kelima titik tersebut kemudian menjadi prioritas penanganan tim gabungan di lapangan.

Iwan mengatakan, penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena luas wilayah yang terbakar tidak sebanding dengan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, Polres Kotim, BPBD dan seluruh unsur satuan tugas untuk menentukan strategi pemadaman yang paling efektif.

“Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh potensi yang tersedia akan dikerahkan untuk mempercepat pemadaman. Pemerintah daerah juga telah mengajukan bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi Kalteng.

Selain memastikan api segera dipadamkan, Kapolda menegaskan bahwa setiap kejadian karhutla akan diselidiki.

Penyelidikan dilakukan tanpa membedakan pelaku, baik perorangan, pihak swasta maupun korporasi.

“Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa,” kata Iwan.

Jika ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran, polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas.

Saat ini, kata Iwan, sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Apalagi, berdasarkan informasi BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.

Kondisi tersebut, ditambah potensi fenomena El Nino, dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan meluas.

“Karena itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya. (Red/am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *