Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan kementerian tersebut.
Pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang baru dilantik memanfaatkan amanah tersebut untuk menghadirkan perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural. Sementara itu, 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Dalu mengatakan, transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai ATR/BPN, baik yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut dia, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN menjadi salah satu kunci dalam mendorong perubahan tersebut.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dalu juga menyinggung penerapan aturan baru mengenai pengelolaan SDM di lingkungan ATR/BPN.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan itu, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan.
Pembagian tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6, yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap perubahan struktur tersebut dapat membuat proses pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan tugas tersebut juga menjadi faktor penting.
Pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir secara langsung dalam prosesi di Aula Prona, Jakarta. (red)













