News

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Lalu Lintas Buka-Tutup Mulai 20 Agustus

×

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Lalu Lintas Buka-Tutup Mulai 20 Agustus

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Kasongan, Nusaborneo.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah akan melakukan perbaikan Jembatan Sei Katingan, Kabupaten Katingan. Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas di jembatan tersebut akan diberlakukan sistem buka-tutup.

Perbaikan jembatan dilakukan oleh BPJN Kalimantan Tengah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mendukung pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan pemberitahuan resmi BPJN Kalimantan Tengah, sistem buka-tutup akan diberlakukan mulai 20 Agustus hingga 21 September 2026.

Pengaturan arus kendaraan dilakukan dari dua arah, yakni dari Palangka Raya dan Sampit. Selama penerapan sistem tersebut, kendaraan akan melintas secara bergantian sehingga pengguna jalan diminta mengantisipasi potensi antrean.

Untuk membantu mengatur lalu lintas, petugas gabungan dari Satlantas Polres Katingan dan Dinas Perhubungan akan disiagakan di pos penjagaan yang berada sebelum dan sesudah jembatan.

Selain menerapkan sistem buka-tutup, BPJN Kalimantan Tengah juga menetapkan pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melintasi Jembatan Sei Katingan selama pekerjaan berlangsung.

Kendaraan yang masih diperbolehkan melintas yakni kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton dan lebar maksimal 3 meter.

Pengguna jalan diminta memperhatikan ketentuan tersebut agar proses pekerjaan perbaikan jembatan dapat berjalan aman dan lancar.

BPJN Kalimantan Tengah juga mengingatkan adanya penutupan total pada waktu tertentu, terutama saat pekerjaan pengecoran lantai jembatan.

Penutupan total pertama dijadwalkan pada 28 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Sementara penutupan total kedua akan dilakukan pada 8 September 2026 pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Kendaraan darurat atau kendaraan yang memiliki sifat prioritas tetap mendapat perhatian khusus selama penutupan total. Kendaraan tersebut dapat melintas dengan mengikuti arahan petugas di lapangan.

BPJN Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menyesuaikan waktu perjalanan sebelum melintasi kawasan Jembatan Sei Katingan.

Pengguna jalan juga diminta mematuhi seluruh arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan sekaligus mendukung kelancaran proses perbaikan jembatan.

Dengan diberlakukannya sistem buka-tutup hingga 21 September 2026, masyarakat yang hendak melintasi Jembatan Sei Katingan diharapkan mengantisipasi antrean dan mengatur waktu perjalanan, terutama pada jam-jam pelaksanaan pekerjaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *