Palangka Raya, Nusaborneo.com – Bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Barito Timur dan Barito Selatan, berladang bukan sekadar aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tradisi tersebut telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Namun, di tengah upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), masyarakat berharap tetap mendapatkan ruang dan pendampingan dalam menjalankan aktivitas pertanian secara aman dan sesuai ketentuan.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, saat melaksanakan reses di wilayah Barito Timur dan Barito Selatan.
Purdiono mengatakan, pemerintah telah memiliki regulasi dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Namun demikian, diperlukan pendekatan yang tepat agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berladang tetap mendapatkan solusi.
“Perda tetap harus berjalan. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana kondisi masyarakat di lapangan. Ada budaya berladang yang sudah dilakukan secara turun-temurun, sehingga tentu perlu dicari solusi terbaik,” ujar Purdiono, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, persoalan pembukaan lahan perlu dilihat secara menyeluruh. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kabut asap. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan lahan untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, Purdiono berharap ke depan dapat terus dibangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah, aparat serta masyarakat dalam mencari pola pembukaan lahan yang aman dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Yang kita harapkan adalah adanya solusi bersama. Bagaimana masyarakat tetap bisa berladang, tetapi tetap memperhatikan aturan dan menjaga lingkungan,” katanya.
Ia menilai, pemerintah dapat terus memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk melalui pengenalan teknologi dan metode pertanian yang lebih aman serta ramah lingkungan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif dalam mengelola lahan tanpa meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Purdiono juga berharap masyarakat yang menjalankan aktivitas berladang tradisional dapat diberikan pemahaman dan pembinaan secara berkelanjutan mengenai tata cara pembukaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pendekatan edukasi dan pendampingan menjadi penting agar masyarakat memahami batasan serta tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.
“Petani juga harus memahami aturan yang ada. Kalau memang melakukan pembukaan lahan, tentunya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan aparat maupun pemerintah setempat sebelum melakukan aktivitas pembukaan lahan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkendali.
“Koordinasi dengan aparat dan pemerintah setempat tentu sangat penting, sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan terpantau,” tuturnya.
Bagi Purdiono, perlindungan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat seharusnya dapat berjalan beriringan.
Ia berharap pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga memberikan pendampingan serta solusi bagi masyarakat yang masih mempertahankan tradisi berladang.
Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, menurutnya, upaya menjaga lingkungan sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Harapannya, ada jalan tengah yang baik. Lingkungan tetap terjaga, aturan tetap dipatuhi, dan masyarakat juga tetap mendapatkan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya. (red/yd)













