Palangka Raya, Nusaborneo.com – Polisi langsung mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 17, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Personel Piket SPKT II Polsek Sabangau tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian mengamankan area kecelakaan dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, kecepatan petugas mendatangi lokasi merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan memastikan penanganan korban dapat segera dilakukan,” kata Agung, Selasa (8/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan kendaraan jenis R18. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor bernama Aditya Putra Wardana meninggal dunia.
Sementara itu, penumpang sepeda motor, Yonathan Lafareka, mengalami luka-luka dan mendapat penanganan lebih lanjut.
Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS Dorys Sylvanus. Adapun penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut selanjutnya dilakukan Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.
Polisi juga memastikan pengamanan di sekitar lokasi dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung proses olah TKP dan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. (red/am)













