Jakarta, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mengikuti dan membantu proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ia mengatakan, penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas kementerian.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.
Nusron memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN juga tetap dijalankan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Nusron juga menegaskan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tutur Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (red)













