NewsPemko Palangka Raya

Tim BPK Kamboja Berhasil Evakuasi Piton 4 Meter dari Kandang Ayam Warga

×

Tim BPK Kamboja Berhasil Evakuasi Piton 4 Meter dari Kandang Ayam Warga

Sebarkan artikel ini
Tim BPK Kamboja Palangka Raya saat mengevakuasi ular piton.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seekor ular piton berukuran sekitar 4 meter ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga di Jalan Sepakat XV Ujung, Proklamasi, Palangka Raya. Ular tersebut diketahui telah memangsa dua ekor ayam kampung milik warga.

Peristiwa itu diketahui pada Minggu (20/9/2026) sore. Saat itu, pemilik kandang seperti biasa memeriksa kondisi ternaknya sebelum masuk ke rumah.

Pemilik awalnya melihat hanya satu dari tiga ayam kampung miliknya yang berada di luar kandang. Sementara, dua ayam lainnya tidak terlihat dan suasana kandang juga terdengar sepi.

Merasa curiga, pemilik kemudian memeriksa bagian dalam kandang. Saat itulah dia melihat benda berbentuk lingkaran dengan warna yang berbeda dari kondisi sekitar. Setelah diperhatikan, ternyata benda tersebut merupakan seekor ular piton berukuran besar yang tengah melingkar di dalam kandang.

Warga kemudian menghubungi tetangga dan meminta bantuan Tim BPK Kamboja untuk mengevakuasi ular tersebut. Laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh tim.

Tim BPK Kamboja saat itu membagi personelnya menjadi dua kelompok. Sebagian anggota masih melakukan penanganan kebakaran lahan, sementara anggota lainnya berangkat menuju lokasi untuk mengevakuasi ular piton.

Setibanya di lokasi, tim mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar rumah pemilik kandang. Dengan membawa peralatan khusus, petugas kemudian masuk ke dalam kandang untuk memastikan keberadaan ular.

Setelah disorot menggunakan senter, ular piton tersebut terlihat masih melingkar dan membelit dua ekor ayam. Kepala ular berada dalam posisi siap menyerang apabila merasa terdesak.

Petugas kemudian berupaya menguasai bagian leher, tengah tubuh, hingga mendekati bagian ekor ular menggunakan peralatan khusus. Ular sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri.

Namun, berbekal pengalaman dalam menangani evakuasi satwa, petugas tetap mempertahankan posisi hingga ular mulai melemah dan dapat dikuasai.

Setelah kondisi dinilai aman, ular piton tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung tebal. Bagian ekor dimasukkan terlebih dahulu, kemudian disusul bagian tubuh hingga kepala.

Karung selanjutnya ditutup dan diikat menggunakan pengikat berbahan karet ban yang telah disiapkan untuk memastikan ular tidak kembali keluar.

Tim BPK Kamboja kemudian membawa ular tersebut untuk dilepasliarkan ke kawasan yang jauh dari permukiman warga. Lokasi pelepasliaran juga dipastikan berada jauh dari area yang terdampak kebakaran lahan.

Langkah tersebut dilakukan agar ular piton dapat kembali hidup di habitat alaminya sekaligus mencegah keberadaannya kembali membahayakan warga maupun ternak di sekitar permukiman. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *