Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah. Sebanyak 9 pos pengamanan (pam) disiagakan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan penempatan pos pam tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi agar potensi karhutla bisa segera terdeteksi dan ditangani.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti apel kesiapan penanganan karhutla di Mapolda Kalteng, Sabtu (26/9/2026) pagi.
“Sebanyak 9 pos pam kami siagakan di 9 area rawan kebakaran lahan,” kata Andiyatna.
Sembilan titik tersebut berada di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Tjilik Riwut Km 12, Km 13, Km 17, Km 18, Km 21, Km 23, Tabat Kalsa, hingga wilayah Kelurahan Kameloh Baru.
Menurut Andiyatna, penempatan pos pam dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya. Personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran akan mengawaki pos tersebut.
Para personel akan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bersama wakilnya sebagai unsur pengendali di lapangan. Mereka bertugas menjaga dan memantau wilayah sekitar pos selama 24 jam.
“Tujuannya untuk mencegah serta mengantisipasi segala hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan,” ujarnya.
Tak hanya berjaga, personel juga diminta aktif memantau kondisi di lapangan. Dengan begitu, jika muncul titik api atau terjadi karhutla, laporan dapat segera diteruskan ke kesatuan untuk dilakukan penanganan awal.
“Apabila sewaktu-waktu terjadi karhutla maka mereka dapat segera melaporkan kepada kesatuan dan melakukan penanganan awal di lokasi,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polresta Palangka Raya bersama unsur lintas sektoral untuk mempercepat pencegahan dan penanganan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. (red)













