Eksekutif

BPN Kalteng Gelar Monev, Fokus Tuntaskan Persoalan PTSL 2017

×

BPN Kalteng Gelar Monev, Fokus Tuntaskan Persoalan PTSL 2017

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pembinaan Wilayah bersama jajaran, Senin (26/10/2026). (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyani Hasibuan, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Pembinaan Wilayah bersama jajaran, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh kepala kantor pertanahan di Palangka Raya dan kabupaten terkait.

Monev tersebut difokuskan pada evaluasi layanan Perintis PDDM serta penanganan Kluster 3 dan Kluster 4 dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran BPN membahas perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan.

Pembahasan juga diarahkan pada perumusan langkah-langkah strategis agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui arahan dan pembinaan langsung, Fitriyani Hasibuan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi ant jajaran, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan tindak lanjut terhadap berbagai persoalan pertanahan.

Menurutnya, penanganan layanan Perintis PDDM serta Kluster 3 dan Kluster 4 PTSL Tahun 2017 menjadi salah satu fokus yang perlu ditangani secara terkoordinasi agar penyelesaiannya dapat berjalan optimal.

Komitmen bersama seluruh jajaran dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Monev dan pembinaan wilayah ini, BPN Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi, menuntaskan pekerjaan yang masih menjadi kendala, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *