Dua kendaraan yang terlibat yakni truk bernomor polisi KH 8321 HB dan Toyota Hilux berwarna putih dengan nomor polisi KH 8013 FG.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, petugas telah melakukan sejumlah langkah awal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas untuk proses penanganan lebih lanjut,” kata Didik.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Hilux mengalami cedera dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi truk dibawa oleh personel lalu lintas ke Pos Lantas Polresta Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 38.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengetahui kejadian kecelakaan tersebut. Pengamanan di lokasi juga dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Didik mengatakan kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran petugas diharapkan memberi rasa aman dan membantu masyarakat saat menghadapi musibah,” pungkasnya. (red)













