NewsPemkab Pulpis

Kapolda Kalteng Tanam 1.000 Pohon Belangiran di Lahan Bekas Karhutla, Siapkan Warisan Hijau untuk Anak Cucu

×

Kapolda Kalteng Tanam 1.000 Pohon Belangiran di Lahan Bekas Karhutla, Siapkan Warisan Hijau untuk Anak Cucu

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan dan jajaran melakukan penanaman pohon belangiran di kawasan Kanal Aksio, Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, dalam upaya memulihkan lahan bekas karhutla melalui program Green Policing. (ist)

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Bekas lahan yang pernah dilalap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlahan disiapkan untuk kembali menghijau. Kali ini, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menanam 1.000 bibit pohon belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Penanaman yang dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan itu menjadi bagian dari gerakan Green Policing. Aksi penghijauan tersebut berlangsung pada Jumat (30/10/2026), dengan melibatkan Wakapolda, pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, unsur Forkopimda, personel kepolisian hingga Bhayangkari.

Bukan sekadar menanam pohon, kegiatan ini membawa harapan agar kawasan gambut yang pernah terdampak kebakaran bisa kembali pulih. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya soal mencegah kebakaran, tetapi juga memastikan alam tetap mampu menopang kehidupan masyarakat di masa mendatang.

Kanal Aksio Tumbang Nusa dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan yang berada di Km 35-42 Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin tersebut merupakan salah satu wilayah gambut prioritas penanganan karhutla.

Sebelumnya, kawasan ini juga menjadi sasaran normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang 5 kilometer. Upaya tersebut dilakukan untuk membasahi lahan gambut sehingga risiko kebakaran, termasuk api yang merambat di bawah permukaan tanah, dapat ditekan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab Polri. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut merawat alam.

“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Melalui Green Policing di Kanal Aksio ini, kita pulihkan lahan bekas terbakar menuju hutan kembali,” ujar Iwan.

Pemilihan pohon belangiran juga memiliki pertimbangan ekologis. Pohon endemik Kalimantan ini dikenal memiliki nilai penting bagi ekosistem gambut. Selain memiliki perakaran kuat, belangiran mampu menyimpan air, membantu menjaga kelembapan lahan, serta mendukung upaya pencegahan kebakaran.

Bagi Polda Kalteng, penanaman ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat karhutla.

Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Jumat (23/10/2026). Saat itu, Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan menanam 500 bibit pohon belangiran di lahan bekas kebakaran.

Iwan menegaskan, gerakan penghijauan tersebut tidak akan berhenti di satu kawasan. Jajaran Polres di seluruh wilayah Kalteng diharapkan ikut melanjutkan gerakan Green Policing agar semakin banyak lahan terdampak karhutla yang bisa dipulihkan.

“Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Melalui penanaman ribuan pohon tersebut, Polda Kalteng berharap kawasan gambut Tumbang Nusa tidak hanya terhindar dari ancaman kebakaran berulang, tetapi juga kembali menjadi ruang hidup yang lestari bagi generasi mendatang. (red/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *