Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Murung Raya dan PT Bank Kalteng di Kantor Pusat Bank Kalteng, Selasa (3/11/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Kartu Mura Hebat Subsidi Suku Bunga.
Bupati Murung Raya Heriyus hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Direktur Utama PT Bank Kalteng Maslipansyah, sejumlah pemangku kepentingan, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Melalui program ini, pemerintah daerah memberikan subsidi suku bunga kredit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan dapat mengakses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Heriyus mengatakan, program tersebut bukan sekadar membuka akses pinjaman bagi masyarakat. Lebih dari itu, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada pelaku usaha agar bisa mengembangkan bisnis, meningkatkan produktivitas, hingga memperkuat ekonomi keluarga.
Menurutnya, kemudahan memperoleh modal dapat menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan skala usaha dan menjaga keberlangsungan bisnisnya.
“Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha produktif, mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau. Dengan begitu, usaha yang dijalankan bisa terus berkembang dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan keluarga,” demikian semangat program yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Heriyus juga mengingatkan agar pelaksanaan program dilakukan secara terarah. Sosialisasi dan pendampingan kepada calon penerima manfaat dinilai penting agar masyarakat memahami persyaratan, mekanisme pengajuan, serta kewajiban dalam menggunakan fasilitas kredit.
Pemkab Murung Raya pun mendorong keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah teknis, perbankan hingga masyarakat, agar program tersebut berjalan sesuai sasaran.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalteng Maslipansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan layanan perbankan dan perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha produktif.
Meski demikian, penyaluran kredit tetap akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian perbankan.
Maslipansyah berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja yang jelas, koordinasi efektif, serta pembagian tanggung jawab yang terukur antara pihak-pihak terkait.
Kerja sama Pemkab Murung Raya dan Bank Kalteng ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat usaha kecil. Melalui akses modal yang lebih terjangkau, pelaku UMKM diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usahanya, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pembangunan Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030. (red)













