Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalimantan Tengah Tahun 2026. Lynda mengikuti rapat secara daring melalui Zoom dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (30/10/2026), mewakili Bupati Murung Raya Heriyus.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola dan kinerja PT Jamkrida Kalimantan Tengah sebagai badan usaha milik daerah.
Kegiatan itu juga diikuti Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo serta sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan pentingnya peran Jamkrida dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan perusahaan penjaminan tersebut harus mampu membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Akses permodalan, kata dia, menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis, meningkatkan kapasitas produksi, hingga memperluas pasar.
Karena itu, Jamkrida diharapkan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, manfaat keberadaan perusahaan tidak hanya dirasakan dari sisi bisnis, tetapi juga dapat menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.
Salah satu agenda penting dalam RUPS-LB tersebut adalah penetapan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama definitif PT Jamkrida Kalimantan Tengah.
Penetapan pimpinan definitif ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat kepemimpinan perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, penguatan peran Jamkrida memiliki arti penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan penjaminan agar memiliki kesempatan lebih besar mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Melalui partisipasi dalam RUPS-LB tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung keberadaan Jamkrida sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.
Harapannya, pengelolaan perusahaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kalimantan Tengah.
Sebab, kemajuan ekonomi daerah bukan hanya diukur dari pertumbuhan angka-angka, tetapi juga dari semakin terbukanya kesempatan masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan membangun kehidupan yang lebih sejahtera. (red)













