Pemkab Bartim

Pj Bupati Indra Gunawan Ambil Sumpah 328 PNS dan Serahkan SK kepada 91 CPNS

×

Pj Bupati Indra Gunawan Ambil Sumpah 328 PNS dan Serahkan SK kepada 91 CPNS

Sebarkan artikel ini
Foto : Pj Bupati Barito Timuf Indra Gunawan menyerahkan SK PNS Tahun 2021.(pr)

TAMIANG LAYANG, Nusaborneo.com – Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 sebanyak 91 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 328 PNS mengambil sumpah janji jabatan.memimpin upacara penting di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara Tamiang Layang pada Senin (11/12).

Pengambilam Sumpah dan Penyerahan SK dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, dan III Setda Bartim, Kepala BKPSDM Bartim, serta kepala OPD dan ratusan PNS menambah hikmat acara tersebut. Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS dan PNS yang mengambil sumpah.

“Momen ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi saudara, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PNS serta diambil sumpah janji jabatan PNS akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir,” ucapnya.

Namun, Indra Gunawan mengingatkan bahwa PNS memiliki tanggung jawab besar sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. “Saya harap PNS mampu menerjemahkan Undang-undang ASN, mengimplementasikan nilai dasar ASN, dan mengubah paradigma reformasi birokrasi dengan berorientasi pada kinerja profesional,” tambahnya.

Pj Bupati Bartim juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas diri PNS. “Belajarlah, berbenah diri, dan teruslah mengasah diri. Melek teknologi menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang dinamis saat ini,” pungkasnya.

Dengan harapan agar PNS dapat menjaga citra positif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas, acara tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat aparatur pemerintah di Kabupaten Barito Timur.(pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *