Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Kepala Lapas Kelas III Sukamara, bersama Kepala Urusan Tata Usaha Lapas, melakukan kegiatan koordinasi yang sangat penting dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun. Pertemuan ini dilaksanakan untuk membahas konsultasi terkait penghapusan tembok lama di Lapas Sukamara dari pencatatan aset Lapas, Jumat (16/12/2023).
Pertemuan tersebut dilatarbelakangi oleh rencana adanya proyek pembangunan tembok baru di Lapas Sukamara. Sebagai bagian dari persiapan proyek ini, pihak Lapas merasa perlu untuk mengkonsultasikan langkah-langkah yang harus diambil terkait dengan penghapusan proyek pembangunan tembok lama dari pencatatan aset Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya modernisasi dan peningkatan fasilitas di dalam Lapas. Pembangunan tembok baru di Lapas Sukamara diharapkan dapat memberikan peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kondisi Lapas demi menciptakan lingkungan yang lebih baik, tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga bagi para petugas Lapas. Pentingnya kerjasama dengan KPKNL Pangkalan Bun dalam menjalankan proses penghapusan tembok lama dari pencatatan aset tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Pertemuan koordinasi antara Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Kepala Urusan Tata Usaha Lapas, dan KPKNL Pangkalan Bun diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyelaraskan rencana pembangunan tembok baru di Lapas Sukamara dengan prosedur administrasi yang berlaku.(red/tim)













