Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) 14 Februari 2024 hanya menghitung hari saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal proses Demokrasi tersebut.
Hal ini dusampaikan Ketua Bawaslu Pulang Pisau (Pulpis) Zahrotul Mufidah saat menghadiri kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilu di Stadion H.M Sanusi Kabupaten Pulpis, Sabtu (10/02) Pagi.
Acara ini juga dihadiri Forkopimda, KPU, Anggota Bawaslu, OPD terkait dan ikuti oleh Panwaslu, PKD Desa dan Kelurahan, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Zahrotul Mufidah mengatakan tahapan demi tahapan Pemilu telah kita lalui dan tanpa terasa tiga hari lagi akan melaksanakan pemungutan dan penghitungan surat suara. Sudah tentu ini adalah pesta demokrasi akbar bagi bangsa ini didalam menentukan pemimpin bangsa. Sejak 20 bulan terhitung dalam mempersiapkan dalam mempersiapkan pesta demokrasi tahun ini, kita Lembaga Pengawas Pemilu telah melaksanakan tugas, yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan.
” Kemudian juga telah melakukan perekrutan jajaran pengurus pengawas, baik tingkat kecamatan, desa dan kelurahan hingga pengawas TPS, ” kata Zahrotul Mufidah
Zahrotul menambahkan, tidak terasa juga masa kampanye selama tujuh puluh hari yang dimulai sejak 28 November 2023 akan berakhir pada hari ini tanggal 10 Februari 2024. Selanjutnya kita akan memasuki masa tenang dan akan dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan surat suara.
” Tentunya, jajaran pengawas pemilu harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam melakukan pengawasan beberapa hari kedepan, ” tegasnya
Zahrotul menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Siaga ini sebagai bentuk kesiapan kita dan juga untuk menambah semangat serta motivasi dan dalam menjalankan tugas pengawasan pada masa tenang dan pada masa pemungutan dan penghitungan suara.
” Saya ingatkan dan tekankan kembali kepada jajaran pengawas Pemilu, bahwa bapak ibu telah disumpah dan berjanji kepada Tuhan YME akan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpedoman dengan Pancasila serta UUD 1945 dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur, adil, cermat, menjaga netralitas dan integritas demi tegaknya demokrasi yang seadil-adilnya di Negeri ini, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Zahrotul Mufidah menegaskan
Zahrotul berharap dalam menjalankan tugas dan kewajiban agar selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan jajaran Bawaslu di semua tingkatan dalam upaya pencegahan dan penindakan jika terjadi pelanggaran beberapa hari ke depan.(tn)













