DPRD Barut

Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Pemkab dan Kejari Barut dalam Penguatan Hukum dan Pengelolaan Aset Daerah

×

Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Pemkab dan Kejari Barut dalam Penguatan Hukum dan Pengelolaan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) dalam memperkuat kerja sama bidang hukum, pemulihan aset, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan bersama antara Pemkab dan Kejari tersebut ditandatangani di Aula Setda Barito Utara lantai I pada Selasa (11/11/2025). Acara ini turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025), Suparjan menilai penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

“Langkah ini merupakan bentuk sinergi positif antara eksekutif dan lembaga penegak hukum. DPRD tentu sangat mendukung karena kerja sama ini menjadi upaya konkret untuk mencegah serta menindak permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan daerah,” ujar Suparjan Efendi.

Menurutnya, persoalan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara kerap muncul dalam pengelolaan aset dan kebijakan pendapatan daerah. Oleh karena itu, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional agar setiap kebijakan daerah tetap berada di jalur yang sesuai aturan.

“Pendampingan hukum dari Kejari akan memberikan kepastian bagi Pemkab dalam menjalankan programnya. Ini juga memperkuat posisi hukum pemerintah daerah sehingga tidak ada keraguan dalam melangkah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suparjan menilai bahwa upaya pemulihan aset daerah merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan kekayaan daerah. Ia menekankan agar penataan aset dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas hingga optimalisasi pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Banyak aset yang perlu ditata dan diamankan secara hukum agar memiliki kekuatan administrasi yang jelas. Aset yang tertata baik akan memberikan nilai tambah dan menjadi sumber pendapatan bagi daerah,” ujarnya.

Selain pemulihan aset, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya optimalisasi PAD. Suparjan mengungkapkan bahwa peran Kejari dalam penegakan hukum pajak dan retribusi daerah akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas penagihan.

“Sinergi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pembinaan. Dengan pendekatan hukum yang humanis, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak bisa meningkat tanpa menimbulkan resistensi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, H. Suparjan Efendi menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap bersinergi dengan Pemkab dan Kejari dalam mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkab dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. DPRD akan berperan aktif melalui fungsi pengawasan dan kebijakan agar hasil kerja sama ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *