Pemprov Kalteng

Bahas Penataan Aset TNI, Wagub Kalteng Hadiri RDP Komisi I DPR RI

×

Bahas Penataan Aset TNI, Wagub Kalteng Hadiri RDP Komisi I DPR RI

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng Edy Pratowo, ikuti RDP bersama Komisi I DPR RI yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (ist)

Jakarta, Nusaborneo.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Joni Harta dan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Agustan Saining serta jajaran terkait.

RDP ini merupakan bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI dalam rangka menindaklanjuti pembahasan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Rapat juga merujuk pada hasil keputusan Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI pada Januari 2026 serta Rapat Internal Komisi I pada Maret 2026 lalu.

Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, forum tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dalam pembahasan, Panja Aset TNI menyoroti pentingnya langkah strategis dan terintegrasi dalam penataan aset milik Tentara Nasional Indonesia. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan klasifikasi serta pendaftaran ulang seluruh aset TNI ke dalam sistem administrasi negara secara menyeluruh.

Adapun klasifikasi aset mencakup berbagai kategori, mulai dari aset strategis pertahanan, operasional aktif, aset yang tengah bersengketa dengan masyarakat, hingga aset tidak terpakai (idle) dan aset potensial yang bisa dimanfaatkan kembali.

Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap status aset, sekaligus menjadi dasar penyusunan rencana aksi strategis dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa penyelesaian konflik aset diutamakan melalui pendekatan non-litigasi yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan solusi bersama. Beberapa opsi yang dibahas antara lain pemberian ganti untung, relokasi permukiman warga terdampak, serta pembentukan satuan tugas lintas lembaga guna mempercepat penyelesaian permasalahan di lapangan.

Keikutsertaan Wakil Gubernur Kalteng dalam forum ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penataan aset negara yang transparan, tertib, dan berkeadilan bagi semua pihak. (red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *