DPRD Barut

Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Setwan Barut Terima Kunker DPRD Tabalong

×

Bahas Penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, Setwan Barut Terima Kunker DPRD Tabalong

Sebarkan artikel ini
Foto: Anggota DPRD Tabalong  saat diterima Kasubbag Fasilitasi Penganggaran, Hanida Rachmah didampingi Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin, dan Verifikator Keuangan, Cici Miliyantipada Kamis (6/3/2025).(ist) 

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) Kunjungan Kerja (Kunker) di Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) pada Kamis (6/3/2025).

Kunker ini bertujuan untuk membahas penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya terkait implementasi pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sebesar 30 persen untuk penginapan dalam kegiatan dinas.

Para Anggota Dewan Tabalong diterima oleh Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Hanida Rachmah didampingi Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin, dan Verifikator Keuangan, Cici Miliyanti.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling berbagi informasi dan pengalaman terkait tata kelola keuangan, khususnya dalam hal penyusunan dan pelaporan SPJ sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hanida Rachmah menyambut baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Tabalong dan mengungkapkan pentingnya kunjungan ini sebagai kesempatan untuk saling belajar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Tabalong, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk berbagi pengalaman dalam penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni SE menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai tata cara pelaporan keuangan yang efektif dan efisien.

“Kami berharap dapat mengambil banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD Barito Utara, khususnya terkait penerapan SPJ 30 persen untuk penginapan, sehingga dapat diterapkan dengan baik di daerah kami,” kata Jurni.

Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan sekretariatnya di berbagai daerah, serta meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(red/sh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *