NasionalNews

Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Tak Cukup Hanya Pahami Soal Tanah

×

Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Tak Cukup Hanya Pahami Soal Tanah

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Rocky Gerung dalam kegiatan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, DIY. (Ist)

Sleman, Nusaborneo.com – Akademisi dan filsuf Rocky Gerung menilai persoalan pertanahan memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar urusan teknis dan administrasi.

Menurut Rocky, tanah berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.

Hal itu disampaikan Rocky saat memberikan kuliah umum kepada Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026).

Rocky mengatakan, posisi tanah sebagai objek yang memiliki banyak kepentingan membuat mahasiswa pertanahan perlu memahami berbagai disiplin ilmu.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing,” kata Rocky.

Ia bahkan menyebut Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu lingkungan pendidikan dengan ruang belajar yang sangat luas.

Menurut Rocky, hal tersebut berbeda dengan sejumlah institusi pendidikan yang memiliki fokus keilmuan lebih spesifik.

Mahasiswa bidang ekonomi, misalnya, dapat melihat tanah dari perspektif supply dan demand. Sementara bidang teknik lebih banyak melihat struktur tanah dari sisi geologi dan mahasiswa pertanian mempelajari bagaimana tanah dapat diolah dan dimanfaatkan.

“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” ujarnya.

Rocky juga mengajak para taruna dan taruni untuk tidak hanya melihat tanah sebagai objek yang harus dikelola secara administratif.

Menurut dia, pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana tanah dimaknai oleh negara, masyarakat, maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara,” kata Rocky.

Ia menjelaskan, pemaknaan terhadap tanah dapat berbeda-beda tergantung pihak yang melihatnya.

Bagi negara, penguasaan tanah berkaitan dengan hukum dan regulasi. Sementara bagi masyarakat adat, tanah dapat memiliki hubungan dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Adapun bagi korporasi, tanah dapat memiliki nilai ekonomi dan dipandang sebagai komoditas.

Perbedaan kepentingan tersebut, kata Rocky, dapat membuat makna sebuah bidang tanah berubah seiring waktu.

Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika masuk dalam kepentingan pembangunan.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar dia.

Rocky menilai persoalan pertanahan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sesaat.

Keputusan yang berkaitan dengan tanah dapat menimbulkan dampak jangka panjang sehingga calon insan pertanahan harus memiliki keberanian untuk melihat persoalan secara lebih komprehensif.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” kata Rocky.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Selain itu, hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *