DPRD Kalteng

Bahas RPJMD dan APBD, Paripurna DPRD Kalteng Fokuskan Agenda Prioritas

×

Bahas RPJMD dan APBD, Paripurna DPRD Kalteng Fokuskan Agenda Prioritas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Ke-12, Bahas APBD dan RPJMD, Rabu (18/6/2025).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi para Wakil Ketua dan diikuti anggota DPRD Kalteng. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa rapat kali ini memiliki sejumlah agenda penting terkait pembahasan dan persetujuan bersama atas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.

“Agenda paripurna kali ini adalah Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,”ucapnya.

Selain itu, rapat juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng terhadap Raperda tersebut.

Agenda lainnya yakni penyampaian pendapat akhir atau pidato dan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Tak hanya itu, rapat paripurna juga membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Di samping itu, dibahas pula Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *