Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seruyan, bersama pihak eksekutif dan tim terkait, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, didampingi Ketua Bapemperda, Arahman, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.
“Jadi sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan Banmus, hari ini kita bersama pemerintah daerah dan tim terkait melaksanakan rapat pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan,” kata Bambang Yantoko.
Bambang Yantoko menjelaskan bahwa rapat pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya, di mana telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan.
“Jadi hari ini kita bersama eksekutif membahas Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045, dan juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Raperda tersebut,” tambah Bambang Yantoko.
Pembahasan Raperda RPJPD ini menjadi langkah penting dalam merencanakan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Seruyan.
Rencana ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya pembangunan dan pengembangan daerah selama dua dekade ke depan.
Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik mereka untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan akan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Seruyan. (HI)













