Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kasus penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis (14/05/2026) pagi, masih terus didalami aparat kepolisian. Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, penyidik kini juga menelusuri kondisi psikologis terduga pelaku yang diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ety alias Meymey (50), seorang tukang pijat yang sehari-hari membuka warung di sekitar lokasi kejadian. Ia ditemukan warga dalam kondisi terluka parah dengan tubuh bersimbah darah usai diduga diserang menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk luka berat pada kedua tangan dan kaki. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung meminta bantuan petugas.
Anggota Satbrimob Polda Kalteng yang berada tidak jauh dari lokasi segera menuju tempat kejadian perkara dan membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Hingga Kamis sore, korban dikabarkan masih menjalani perawatan dalam kondisi kritis akibat luka yang dideritanya serta mengalami trauma berat.
Kapolsek Pahandut, Iyudi Hertanto, membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial N (33) telah diamankan aparat gabungan tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Menurutnya, pelaku diamankan oleh personel gabungan dari Polsek Pahandut, Polsek Sabangau, serta Resmob Polresta Palangka Raya di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman terkait kondisi kejiwaan pelaku. Kami menunggu hasil pemeriksaan resmi dari ahli kejiwaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Iyudi, Kamis sore.
Ia menambahkan, hasil observasi medis nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan penerapan proses hukum terhadap pelaku, termasuk kemungkinan penggunaan ketentuan Pasal 44 KUHP terkait kondisi kejiwaan seseorang.
Peristiwa ini pun memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar apabila tidak mendapatkan pengawasan dan penanganan yang memadai.
Warga berharap instansi terkait dapat memperkuat pengawasan dan penanganan terhadap ODGJ terlantar maupun yang memiliki kecenderungan agresif agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (red/jn)













