NewsPemilu

Bawaslu Kalteng temukan Puluhan Petugas Pantarlih Masih Jadi Pengurus Parpol

71
×

Bawaslu Kalteng temukan Puluhan Petugas Pantarlih Masih Jadi Pengurus Parpol

Sebarkan artikel ini
Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar November mendatang, Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga secara berjenjang melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Ini Bawaslu Kalteng telah mendirikan 105 Posko pengajuan Untuk mengawal hak pilih Masyarakat Pada Pilkada mendatang.

Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menyampaikan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu berjenjang, bersama dengan jajaran terkait tahapan Pilkada, yakni Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih, yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Siti menjelaskan, pengawasan coklit oleh Bawaslu terhitung sejak 25 Juni-8 Juli 2024. Pengawasan dengan cara pengawasan melekat, dilakukan sejak awal hingga berakhirnya masa coklit. 

Uji petik dilakukan sejak hari ke 4 hingga 7  hari sebelum berakhirnya masa coklit, terhadap keluarga yang sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih.

“Berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten dan Kota di wilayah Kalteng, melalui pengawasan secara melekat, dan uji petik atau sampling di wilayah Kalteng, dengan 13 kabupaten dan 1 kota, 136 kecamatan, 1.576 desa/kelurahan, 4.352 TPS,”ujarnya, Kamis, (19/07/2024).

Dia menyebut dari pengawasan itu ditemukan adanya kepala keluarga yang belum dicoklit, tetapi ditempel stiker pemilih meninggal dunia sebanyak 34 kepala keluarga.

Kemudian, kepala keluarga yang sudah dicoklit, tetapi tidak ditempel stiker sebanyak 39 kepala keluarga, kepala keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker sebanyak 234.487 kepala keluarga.

“Jumlah Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus parpol/tim kampanye/tim pemenangan Pemilu/pemilihan terakhir ada 20 Pantarlih,”ungkapnya.

Jumlah Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung ada 2. Jumlah Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain ada 1 orang. Selanjutnya, Bawaslu Kalteng juga akan mengidentifikasi data pemilih yang sudah meninggal dunia sejak Pemilu kemarin. Namun masih saja tercantum di dalam daftar pemilih.

Dia mengungkapkan, Selain data pemilih meninggal dunia, subjek sampling Bawaslu Kalteng terhadap pemilih penyandang disabilitas, TNI/Polri yang alih status. Baik itu pensiunan ataupun anggota baru. Terhadap pemilih potensial, Bawaslu Kalteng berharap, Disdukcapil untuk aktif berkoordinasi dan segera terbitkan KTP. (Mdh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *