Hal inilah yang menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung program Bedah Rumah yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah-rumah warga penerima manfaat program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perubahan kondisi hunian masyarakat sekaligus memastikan adanya dukungan kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
Andi mengatakan, program Bedah Rumah tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan. Lebih dari itu, masyarakat juga perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui kepemilikan sertipikat tanah.
“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian ATR/BPN memberikan fasilitas sertipikasi tanah secara gratis bagi masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah.
Fasilitas tersebut dapat diberikan untuk sejumlah kategori tanah, mulai dari tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang selama ini hanya memiliki alas hak berupa girik.
Menurut Andi, kolaborasi antarkementerian menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas. Perbaikan rumah perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah serta dukungan terhadap kesejahteraan keluarga.
“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” tuturnya.
Senada dengan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program Bedah Rumah membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Setiap kementerian dan lembaga memiliki peran masing-masing untuk saling melengkapi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya membantu memperbaiki rumah warga, tetapi juga memberikan kemudahan pengurusan sertipikat tanah serta membuka akses penguatan ekonomi keluarga.
“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani), serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” kata Maruarar.
Sebelum mengunjungi Klender, Andi Tenri Abeng juga meninjau pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan hunian yang lebih layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Dengan begitu, manfaat program Bedah Rumah diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang, mulai dari kenyamanan tempat tinggal hingga rasa aman dalam memiliki aset keluarga. (red)













