Jakarta, Nusaborneo.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia menyuarakan kekhawatiran serius terhadap arah demokrasi nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip kedaulatan rakyat. Penilaian tersebut disampaikan Koordinator Presidium Nasional BEM PTMA Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Yogi menyebut sejumlah kebijakan pemerintah saat ini berpotensi melemahkan fondasi demokrasi dan keadilan sosial. Salah satu yang disorot adalah wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, yang menurutnya berisiko menghilangkan hak politik rakyat secara langsung.
“Jika pilkada tidak lagi dipilih oleh rakyat, maka esensi demokrasi itu sendiri menjadi dipertanyakan,” ujarnya.
Selain isu politik elektoral, BEM PTMA juga menyoroti kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah dengan alokasi anggaran mencapai Rp223 triliun. Program tersebut dinilai belum memiliki landasan kebijakan yang matang karena berpotensi mengurangi anggaran sektor pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jangan sampai program populis justru mengorbankan hak dasar guru dan peserta didik,” kata Yogi.
Dalam pernyataannya, Yogi juga menyinggung penggunaan perangkat hukum yang dinilai kerap diarahkan untuk menekan kritik publik. Ia menilai kebebasan berpendapat mengalami penyempitan akibat penafsiran hukum yang cenderung represif terhadap aktivis dan kelompok kritis.
Tak hanya itu, BEM PTMA turut menyoroti skandal kuota haji tambahan yang tengah menjadi perhatian publik. Kasus tersebut dianggap mencederai rasa keadilan dan menunjukkan masih kuatnya praktik kolusi dan nepotisme, bahkan dalam sektor pelayanan keagamaan.
“Urusan ibadah seharusnya bersih dari kepentingan politik dan transaksi kekuasaan,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap resmi, BEM PTMA Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain penolakan terhadap pilkada melalui DPRD, penghentian kriminalisasi aktivis, reformasi institusi keagamaan, serta penyusunan kebijakan gizi nasional tanpa mengorbankan anggaran pendidikan sebagaimana amanat UUD 1945.
BEM PTMA juga menginstruksikan seluruh jaringan mahasiswa PTMA di Indonesia untuk melakukan kajian isu di daerah masing-masing dan bersiap melakukan konsolidasi aksi apabila aspirasi publik terus diabaikan.
“Mahasiswa akan tetap berada di garis kritis sebagai penjaga moral dan demokrasi,” pungkas Yogi. (shah/ahaf)













