News

BNNP Kalteng Tumpas Jaringan Cece Cs, 9,2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan

×

BNNP Kalteng Tumpas Jaringan Cece Cs, 9,2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba. Sebanyak 9,2 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Kantor BNNP Kalteng, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya, Senin (29/12/2025).Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut pengungkapan jaringan narkotika besar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan tersangka utama Nur Ulfa Azzahra alias Cece bersama enam orang lainnya.

Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, memimpin langsung prosesi pemusnahan yang dilakukan di bawah pengamanan ketat aparat bersenjata. Total narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 9.241,12 gram sabu serta 150 butir pil ekstasi jenis MDMA.

Menurut Mada Roostanto, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen BNNP dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor: LKN/0035-NAR/XI/2025, jaringan Cece Cs tercatat sebagai salah satu sindikat terbesar yang berhasil diungkap sepanjang tahun ini. Dari tangan tersangka utama saja, petugas menyita lebih dari 8,6 kilogram sabu.

Hasil pemeriksaan laboratorium Bidlabfor Polda Jawa Timur memastikan seluruh barang bukti merupakan narkotika Golongan I sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pemusnahan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. BNNP Kalteng juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *