Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kelompok relawan bencana di aula kantor BPBD setempat, Rabu (13/11/2024).
“Hal ini menunjukkan bahwa dalam penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.
Menurut Hendrikus, relawan telah terbukti menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Mereka tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga berperan dalam penyuluhan dan edukasi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah dan relawan bencana ini sangat penting dalam mencapai tujuan bersama yakni keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Hendrikus menambahkan, para relawan mampu melakukan evakuasi, memberikan pertolongan pertama, serta mendirikan posko pengungsian. Keberadaan relawan di lapangan sering kali menjadi sumber harapan bagi korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.
“Kami khususnya merasa terbantu akan keberadaan relawan bencana saat ini, yang turut berperan dan berkolaborasi bersama pemerintah untuk ikut dalam penanganan bencana apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkasnya. (Mda)













