Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui inovasi layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara keliling yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara.
Layanan PBB keliling tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026, dengan lokasi pelayanan di Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari pada pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Program jemput bola ini secara khusus menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, terutama yang bermukim di sepanjang Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat di sekitar kawasan Dermaga. Dengan mendatangi langsung titik-titik aktivitas warga, BPPD berharap pembayaran PBB dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus ke kantor pelayanan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menilai layanan PBB keliling merupakan terobosan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
“Inovasi seperti ini sangat membantu masyarakat. Ketika pelayanan dibuat dekat dan sederhana, kepatuhan wajib pajak akan meningkat, dan tentu berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujar H. Taufik Nugraha saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan DPRD Barito Utara mendukung penuh langkah-langkah BPPD dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak akan berkontribusi besar terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Ke depan, H. Taufik Nugraha berharap layanan PBB keliling dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan diperluas ke wilayah lain di Barito Utara agar manfaatnya dirasakan lebih merata.
Melalui layanan ini, Pemkab Barito Utara optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak PBB akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat fondasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. (red)













