Pemprov Kalteng

Buat Terobosan Baru, Dislutkan Kalteng Selenggarakan Sosialisasi KKPRL di Pesisir

×

Buat Terobosan Baru, Dislutkan Kalteng Selenggarakan Sosialisasi KKPRL di Pesisir

Sebarkan artikel ini
Foto : 1). Kepala Dislutkan Prov, Kalteng Darliansjah bersama Narasumber KKP Nurfitri Syadiah saat kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. 2). Kepala Dislutkan Prov, Kalteng Darliansjah bersama peserta sosialisasi KKPRL di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. (dok ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah terus membuat terobosan baru untuk memanfaatkan hasil laut, salah satunya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten tentang KKPRL. Hal ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman tentang KKPRL. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang berkesesuaian dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.

Saat menyampaikan sambutannya, Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.

“Kawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan KKPRL dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh Pemerintah ataupun swasta/pengusaha,” ujar Kepala Dislutkan Darliansjah.

Ia menambahkan, kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 m, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak. Kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) terus berjalan dan komitmen untuk bersinergi demi memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Darliansjah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *