Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Penjabat (PJ) Bupati Nunu Andriani membuka langsung kegiatan sosialisasi bagi penerima hibah, bertempat di Aula Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau (Pisau), Senin (5/2).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Camat/perwakilan se Kabupaten Pulang Pisau, beberapa Kepala OPD, serta para Peserta Sosialisasi Penerima Hibah.
Menurut Pj Bupati Pulpis Nunu Andriani, mengatakab tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu agar penerima hibah dapat lebih memahami proses penyusunan proposal dan pelaporannya yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Belanja Hibah merupakan sarana Pemerintah untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintahan, pelaksanaan realisasi atas Belanja Hibah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara umum, pemberian hibah ditunjukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Selain itu, pertanggungjawaban dan pelaporan atas realisasi anggaran belanja ini haruslah dilaksanakan secara konsekuen, yang selanjutnya dapat dijadikan sarana bagi pemerintah untuk mengambil keputusan dalam sistem penganggaran di tahun anggaran berikutnya, serta untuk menjamin pelaksanaan belanja hibah dan Belanja tersebut telah sesuai dengan peruntukannya,” jelas Hj Nunu Andriani.
Dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami berharap bantuan hibah ini bisa tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga keagamaan penerima bantuan dengan benar, sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan maksud dan tujuannya,” tutupnya.(tn)













