Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Hukum dan HAM RI menganugerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Barito Utara atas kontribusinya dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dan diterima oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, usai peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah pada Kamis (6/11/2025) di Palangka Raya.
Kegiatan peresmian Posbankum ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Program tersebut menargetkan pemerataan layanan hukum hingga menjangkau seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kalteng.
Bupati Shalahuddin menegaskan komitmen Pemkab Barito Utara dalam memastikan keadilan dapat diakses masyarakat di semua tingkatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan hukum. Kehadiran Posbakum dan paralegal di desa menjadi langkah konkret untuk memperkuat akses tersebut,” ujarnya.
Ia juga menilai pelatihan paralegal yang digelar Kemenkumham akan memperkuat kemampuan tokoh masyarakat dan perangkat desa dalam memberikan pendampingan awal bagi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Acara peresmian turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen, serta sejumlah pejabat madya Kemenkumham, Gubernur Kalimantan Tengah, dan para bupati/wali kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas komitmen Kemenkumham memperluas literasi hukum hingga ke tingkat desa. Ia berharap program tersebut menjadi contoh bagi daerah lain.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Kalteng juga untuk memastikan implementasi pembinaan hukum berjalan efektif, termasuk meresmikan 1.571 Posbankum desa/kelurahan, yang menandai capaian 100 persen pemerataan akses bantuan hukum di provinsi tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan kuat Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dalam mewujudkan ketersediaan layanan hukum yang merata,” ujarnya.













