Pemkab Mura

Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Bersama KPK untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

×

Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Bersama KPK untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura. Turut hadir pula tim dari Direktorat dan Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam forum tersebut mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini yang dinilai menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

“Selain penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah, kami juga terus memperkuat pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dalam belanja barang dan jasa. Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *