Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komitmen memperkuat tata kelola pertanahan dan penataan ruang kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hal ini disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan yang juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahidtersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan berbagai kebijakan agraria, pengelolaan ruang, serta percepatan penyelesaian konflik pertanahan—isu yang selama ini mempengaruhi iklim investasi dan arah pembangunan daerah.
Gubernur Kalteng, H. Agusatiar Sabran dalam sambutannya menekankan perlunya sinkronisasi data spasial antarinstansi agar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) semakin akurat, terintegrasi, dan mampu menjawab dinamika pemanfaatan ruang yang berkembang cepat.
Di hadapan para kepala daerah, Bupati Heriyus memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Kabupaten Murung Raya, terutama terkait pemetaan wilayah terpencil, perlindungan kawasan masyarakat adat, dan percepatan legalisasi aset tanah milik warga.
“Sinergi kebijakan pertanahan dan tata ruang bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur,” ucap Heriyus.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar pembangunan di Mura dapat berjalan berkelanjutan dan berorientasi pada pemerataan.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan seluruh kepala daerah, Pemkab Murung Raya mempertegas dukungan untuk memperkuat tata kelola pertanahan, mengoptimalkan pemanfaatan ruang, serta meningkatkan investasi yang aman dan berkeadilan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan penting dalam penguatan kebijakan pembangunan di wilayah Bumi Tana Malai Tolung Lingu, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari tata ruang yang tertata dan terencana dengan baik. (red/lk)













