Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya meningkatkan kualitas regulasi daerah terus dilakukan DPRD Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui kerja sama resmi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) dalam penguatan pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (27/1/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Selasa (3/2/2026), mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat sinergi dengan instansi vertikal, khususnya dalam proses legislasi daerah.
“Melalui MoU ini, DPRD Barito Utara memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalin kerja sama yang berkesinambungan dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, terutama dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan dan fasilitasi dalam berbagai tahapan legislasi daerah, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Selain itu, kerja sama juga meliputi penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah, serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara agar terintegrasi dengan JDIH Nasional.
Menurut Hj. Mery Rukaini, pendampingan dari Kanwil Kemenkum Kalteng sangat penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tersusun secara tertib, sinkron, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya taat asas, tetapi juga implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan akan terus dilakukan guna memastikan implementasi MoU berjalan optimal sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama.
Dengan adanya kerja sama ini, DPRD Kabupaten Barito Utara optimistis proses pembentukan peraturan daerah ke depan akan semakin profesional, terarah, dan berdaya guna.
(red/at)













