Pemprov Kalteng

Dewan Juri FBIM 2026 Disumpah, Pemprov Kalteng Tekankan Penilaian Objektif dan Berintegritas

×

Dewan Juri FBIM 2026 Disumpah, Pemprov Kalteng Tekankan Penilaian Objektif dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden berikan sambutan usai pengambilan sumpah dan janji dewan juri FBIM 2026,yang digelar di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026). (ist) 

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 melalui pengambilan sumpah dan janji dewan juri yang digelar di Betang Eka Tingang Nganderang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para dewan juri dalam menentukan hasil perlombaan selama festival berlangsung.

Dalam sambutannya, Linae menyampaikan bahwa FBIM 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus menjadi ruang pelestarian budaya daerah yang terus dijaga lintas generasi.

“Festival ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk rasa syukur dan upaya menjaga identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus mendorong penyelenggaraan festival yang meriah, partisipatif, dan berkualitas dengan melibatkan masyarakat dari berbagai unsur.

Menurutnya, nilai adat dan budaya yang diwariskan leluhur menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban.

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, FBIM juga dinilai memiliki peran strategis dalam memperkenalkan tradisi daerah, memperkuat persatuan, serta mendorong pengembangan sektor budaya dan pariwisata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Linae mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan FBIM tidak hanya ditentukan oleh peserta dan panitia, tetapi juga oleh dewan juri yang memiliki tanggung jawab menjaga objektivitas penilaian.

“Saya meminta seluruh dewan juri menjaga amanah yang diberikan dengan menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan prinsip keadilan agar hasil penilaian benar-benar mencerminkan kualitas terbaik peserta,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Yosias, menyampaikan bahwa FBIM 2026 akan diikuti peserta dari 14 kabupaten/kota, perangkat daerah, komunitas, hingga paguyuban budaya.

Berbagai kegiatan seni dan tradisi akan ditampilkan, mulai dari Karnaval Budaya, permainan rakyat Sepak Sawut, Balogo, dan Habayang, hingga parade tari kreasi, kuliner tradisional, olahraga tradisional, serta pemilihan Jagau dan Nyai Kalimantan Tengah.

“Sebanyak 60 orang dewan juri dilibatkan dan ditempatkan sesuai kompetensi serta keahlian pada masing-masing cabang kegiatan,” ungkap Yosias. (red/shah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *