Pemko Palangka Raya

Digitalisasi Pajak Daerah, BPPRD Palangka Raya Luncurkan Layanan Lewat myBCA

×

Digitalisasi Pajak Daerah, BPPRD Palangka Raya Luncurkan Layanan Lewat myBCA

Sebarkan artikel ini
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak secara digital melalui aplikasi myBCA.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Palangka Raya dalam mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan daerah, sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak, terutama dari sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan hiburan.

“Mayoritas pelaku usaha di sektor ini menggunakan layanan perbankan BCA. Oleh karena itu, kerja sama ini kami lakukan agar proses pelaporan dan pembayaran pajak bisa lebih cepat dan praktis,” ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis (5/6/2025).

Dengan integrasi layanan tersebut, wajib pajak kini cukup melaporkan omzet dan langsung membayar pajak secara daring melalui aplikasi myBCA, tanpa harus datang ke kantor BPPRD atau bank.

“Cukup dari smartphone, pelaporan omzet dan pembayaran pajak bisa dilakukan sekaligus. Ini menghemat waktu dan mencegah antrean di kantor,” jelas Emi.

Kemudahan ini tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat umum. myBCA kini telah dilengkapi dengan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital, sehingga seluruh proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Emi menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis teknologi.

(Mda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *