Palangka Raya, Nusaborneo.com – Penutupan Pelatihan Dasar (Diklat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tahun 2025 digelar di Aula Sei Kahayan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/10/2025). Kegiatan yang berlangsung secara blended learning ini ditutup secara resmi oleh Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, serta Kepala Bidang PKTI BPSDM Kalteng, Isna Mariany. Penutupan ditandai dengan pengambilan tanda peserta sebagai simbol berakhirnya rangkaian pelatihan.
Dalam sambutannya, Nunu Andriani menegaskan bahwa Diklat Dasar bukan sekadar syarat administratif, melainkan sarana membentuk aparatur yang kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab. “Pelatihan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2020. Kita berharap lahir aparatur yang mampu mendukung visi Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai, menyampaikan apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan serius. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan langsung di lapangan. “Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Isna Mariany melaporkan bahwa pelatihan diikuti oleh 30 ASN Satpol PP dari berbagai wilayah. Fasilitator berasal dari BPSDM Kemendagri, Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar Kemendagri, serta BPSDM Provinsi Kalteng. Selama enam hari, peserta mengikuti pembelajaran kombinasi daring dan tatap muka, dengan fokus pada tugas pokok Satpol PP dalam penegakan perda, penertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. (Mda).













