Pemprov Kalteng

Dinkes Kalteng Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

×

Dinkes Kalteng Perkuat Tata Kelola Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong modernisasi sistem administrasi pemerintahan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan tersebut digelar di Aula Bhakti Husada Dinkes Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Bimtek ini menghadirkan Arsiparis Ahli Pertama, Dimas Kamajaya, sebagai narasumber dan diikuti oleh Sekretaris Dinkes Rainer Danny P. Mamahit, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum, serta para pengelola administrasi dan kepegawaian di lingkungan Dinkes Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinkes menegaskan bahwa penerapan Aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari komitmen mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, transformasi digital di bidang kearsipan dan persuratan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Pengelolaan arsip secara digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Dengan SRIKANDI, proses administrasi diharapkan lebih tertib, cepat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Pada sesi pemaparan, Dimas Kamajaya menjelaskan secara teknis mekanisme penggunaan aplikasi, mulai dari pengelolaan surat masuk dan surat keluar, penentuan klasifikasi arsip, hingga prosedur pengamanan dokumen elektronik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keabsahan serta keamanan arsip digital agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta bimtek tampak antusias mengikuti setiap sesi, termasuk praktik langsung penggunaan aplikasi. Hal ini dinilai penting agar para ASN tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengoperasikan sistem secara optimal di unit kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Dinkes Kalteng berharap seluruh jajaran mampu mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara tertib dan konsisten. Dengan demikian, tata kelola administrasi yang modern, transparan, dan efisien dapat terwujud, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. (Red/po)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *